Diumumkan kepada seluruh mahasiswa peserta PPL II STKIP PGRI Pacitan, bahwa:
- Rekapitulasi nilai akhir pelaksanaan PPL II sebagaimana terlampir;
- Rekapitulasi nilai pelaksanaan PPL II ini bersifat final, dan tidak bisa diganggu gugat, kecuali akibat kesalahan teknis panitia;
- Mahasiswa yang nilai akhirnya belum tercantum pada pengumuman ini, dimohon segera melaporkan kepada panitia di Kantor LPPM STKIP PGRI Pacitan, maksimal pada hari Sabtu, 21 November 2015;
- Pengambilan sertifikat PPL II dapat dilakukan secara kolektif mulai tanggal 19 November 2015 di LPPM STKIP PGRI Pacitan, dengan syarat telah mendapat pengesahan DPL, Kaprodi, dan Wakil Ketua III.
- Informasi lain terkait pelaksanaan PPL II akan diinformasikan kemudian.
Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.