Apa itu PPL?

Share

A.     Pengertian

PPL II adalah salah satu kegiatan intrakurikuler yang dilaksanakan oleh mahasiswa yang meliputi praktik pembelajaran di kelas dan praktik persekolahan. Praktik pembelajaran di kelas adalah latihan melaksanakan kegiatan pembelajaran oleh mahasiswa di dalam kelas, yang dimulai dari penyusunan persiapan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran hingga evaluasi pembelajaran. Untuk itu, mahasiswa dituntut mampu menyusun persiapan pembelajaran, penguasaan materi yang diberikan, teknik penyajian, memiliki sikap dan gaya mengajar yang memadai, mengelola kelas dengan baik dan melakukan kegiatan evaluasi. Sedangkan praktik persekolahan adalah kegiatan persekolahan yang diprogramkan oleh panitia penyelenggara dan dipandu oleh pihak sekolah (kepala sekolah, guru pamong dan sebagainya) kepada mahasiswa praktikan, baik dalam bentuk tugas administrasi, bimbingan maupun tugas-tugas lain.

B.     Tujuan

Kegiatan PPL bertujuan untuk: 1) Melatih mahasiswa agar memiliki pengalaman faktual tentang proses pembelajaran, yang selanjutnya dapat dipakai sebagai bekal untuk mengembangkan diri sebagai tenaga pendidik yang profesional yang memiliki nilai, sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam profesinya. 2) Memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam bidang pembelajaran dan administrasi sekolah untuk melatih dan mengembangkan kompetensi keguruan/kependidikan. 3) Memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk mempelajari dan memahami serta menghayati seluk beluk lembaga pendidikan dengan segenap permasalahannya baik yang berkaitan` dengan proses pembelajaran maupun kegiatan administrasi dan pengelolaan sekolah. 4) Meningkatkan hubungan antara STKIP PGRI Pacitan sebagai lembaga pendidikan tinggi dengan sekolah sebagai mitra.

C.     Target

Target yang ingin dicapai dalam PPL II ini adalah terbentuknya pribadi calon guru yang memiliki kompetensi baik kompetensi pedagogi, kepribadian, profesional dan sosial. Dari keempat kompetensi tersebut dapat diperinci sebagai berikut:

Pertama, Kompetensi Pedagogi, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kedua, Kompetensi Kepribadian, yaitu kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

Ketiga, Kompetensi Profesional, yaitu kompetensi yang merujuk pada kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik yang memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Dalam kompetensi ini, target minimal yang harus dimiliki oleh mahasiswa praktikan setelah mereka melaksanakan PPL adalah: a) Memiliki penguasaan materi pembelajaran dalam bidang yang menjadi tugasnya. b) Memiliki kemampuan dalam menyusun program pembelajaran. c) Memiliki keterampilan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Keempat, Kompetensi Sosial, yaitu kompetensi yang berhubungan dengan cara guru/calon guru menempatkan diri dalam lingkungannya dan cara menjalin hubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi ini, target minimal yang harus dimiliki oleh para mahasiswa praktikan adalah mampu menjalin kerja sama dengan orang lain baik dengan pihak perguruan tinggi, sesama mahasiswa, sekolah, dan masyarakat.

D.    Manfaat

PPL II membawa manfaat, diantaranya untuk mahasiswa, sekolah dan perguruan tinggi. Ketiganya apabila diperinci adalah sebagai berikut:

Pertama, Bagi mahasiswa, yakni 1) Memperdalam pengertian dan penghayatan mahasiswa tentang proses pendidikan di sekolah, 2) Memberikan keterampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan proses pembelajaran dan kegiatan administrasi di sekolah

Kedua, Bagi sekolah, yakni 1) Memperoleh kesempatan untuk ikut andil dalam menyiapkan calon guru/tenaga kependidikan yang kompeten. 2) Mendapatkan bantuan pemikiran, tenaga, ilmu dan teknologi dalam merencanakan serta melaksanakan pengembangan sekolah

Ketiga, Bagi Perguruan Tinggi, yakni 1) Memperoleh umpan balik dari pengalaman mahasiswa praktikan di sekolah sehingga kurikulum, materi kuliah, dan pengembangan IPTEK dapat lebih disesuaikan dengan tuntutan masyarakat pada umumnya dan perkembangan pendidikan khususnya. 2) Meningkatkan kerjasama dengan sekolah tempat praktik untuk pengembangan Tri Darma Perguruan Tinggi

E.     Status

Status dalam PPL II adalah: 1) PPL II merupakan bagian integral dari kurikulum yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa S1 STKIP PGRI Pacitan dan wajib lulus. 2) PPL II merupakan mata kuliah yang diprogramkan secara khusus dan terkonsentrasi. 3) PPL II dengan bobot 3 SKS merupakan salah satu syarat bagi lulusan STKIP PGRI Pacitan untuk  mendapatkan Akta IV sebagai legalitas kewenangan mengajar dalam bidangnya.

F.     Ruang Lingkup Kegiatan

Ruang lingkup kegiatan PPL II meliputi: 1) Orientasi/pembekalan, 2) Observasi pembelajaran, 3) Praktik pembelajaran, 4) Praktik persekolahan, 5) Penyusunan laporan akhir PPL II, 6) Ujian PPL II

G.     Waktu PPL II

Waktu pelaksanaan PPL dilaksanakan sekali dalam satu tahun.

H.    Tempat PPL II

PPL II dilaksanakan pada lembaga pendidikan formal yang ada di Kabupaten Pacitan maupun di luar Kabupaten Pacitan yang meliputi SMP/MTs dan SMA/MA/SMK. Sekolah dipilih dan ditetapkan sebagai tempat PPL II berdasarkan pertimbangan kesesuaian dan kerjasama STKIP PGRI Pacitan dengan sekolah tempat praktik.


Share

Tinggalkan Balasan