Menindaklanjuti pengumuman ketua STKIP PGRI Pacitan Nomor 170/STKIP PGRI/AK/III/2020 tanggal 16 Maret 2020, bersama ini kami sampaikan beberapa hal tentang perubahan teknis pelaksanaan KKN tahun 2020, sebagai berikut:
- Rangkaian kegiatan KKN dilaksanakan setelah libur sesuai surat edaran.
- Untuk pembekalan tatap muka cukup dilaksanakan 1 hari (16 Maret 2020) selanjutnya materi pengayaan akan disampaikan melalui laman online dan atau grup whatsapp (WA).
- Pelaksanaan Apel Pemberangkatan dan pengambilan atribut KKN dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2020, pukul 08.00 WIB di halaman kampus STKIP PGRI Pacitan (seluruh Peserta dan Dosen Pembimbing Lapangan dimohon hadir).
- Pelaksanaan observasi dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2020 dilanjukan penyusunan RPK dan penyerahan secara resmi ke lokasi oleh DPL masing-masing.
- Dalam rangka memaksimalkan kegiatan pembekalan bagi mahasiswa, berikut kami sampaikan tugas pengganti pembekalan yang harus dikumpulkan secara kolektif (per kelompok) pada saat apel pemberangkatan KKN tanggal 31 Maret 2020.
- Tugas Individu
- Peserta membuat rancangan strategi yang akan digunakan untuk menggerakkan masyarakat di lokasi KKN;
- Peserta membuat press release tentang kegiatan pembekalan yang dilaksanakan pada hari Senin, 16 Maret 2020;
- Tugas kelompok
- Tugas Individu
-
-
- Setiap kelompok dimohon berdiskusi secara online untuk membuat susunan pengurus kelompok sebagaimana lampiran pengumuman ini;
- Ketua kelompok dimohon untuk mengirimkan nomor whatsapp (dalam format.vcf), nama, dan kelompok ke nomor 087758900856 a.n. Welly Novitasari, S.Pd. (paling lambat tanggal 19 Maret 2020) untuk keperluan pembuatan Grup KKN ke-31 tahun 2020 dan sebagai media koordinasi pelaksanaan KKN;
- Membuat gambaran umum rencana program kerja masing-masing bidang, termasuk rencana iuran dan rencana penggunaan anggaran secara umum.
- Untuk form pendataan dan pemetaan keluarga akan diinformasikan kemudian.
-
- Kepada para DPL diharapkan dapatnya berkoordinasi dengan pihak desa dan pihak-pihak terkait secara online untuk menyampaiakan informasi perubahan pelaksnaan KKN tersebut,
- Segala informasi terbaru terkait dengan kebijakan KKN dan pelaksanaannya yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan di luar prediksi akan diinformasikan di kemudian hari melalui kebijakan pimpinan.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Pacitan, 16 Maret 2020
Kepala LPPM STKIP PGRI Pacitan
Selaku Ketua Panitia,
Ttd.
SUGIYONO, M.Pd.
NIDN.0731128501