Informasi terkait pembagian kelompok, jadwal pembekalan, dan jadwal rapat koordinasi mahasiswa dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Posdaya Angkatan ke-20 mahasiswa STKIP PGRI Pacitan, dapat didownload pada link berikut ini:
Related Posts
-
KKN STKIP Pacitan Angkatan Ke-33
Dapatkan Informasi Terkait KKN STKIP PGRI Pacitan Angkatan Ke-33 di halaman ini: Pengumuman KKN Pendaftaran KKN Angkatan Ke-33 Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan Time Line KKN Angkatan Ke-33 Pengumuman Pembagian Kelompok Pengumuman Lokasi dan Pembekalan Pengumuman Nilai KKN Angkatan Ke-33
-
Pengumuman Nilai KKN Angkatan Ke-32
Silahkan Unduh Disini
-
Pengumuman dan Sebaran Peserta KKN Angkatan ke-31
PENGUMUMAN Nomor: 063/STKIP PGRI/LPPM/V/2020 Menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan dan memperhatikan Pengumuman Nomor 184/STKIP PGRI/AK/IV/2020 tanggal 30 April 2020. Dengan ini diumumkan Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan ke-31 tahun akademik 2019/2020, terlampir. >Klik untuk unduh pengumuman!< Demikian untuk menjadikan maklum dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami …
-
Pengumuman KKN Angkatan ke-28 TA 2017/2018
PENGUMUMAN Nomor: 055/STKIP PGRI/LPPM/I/2018 Diumumkan kepada seluruh mahasiswa STKIP PGRI Pacitan semester VII, calon peserta KKN Angkatan ke-28 tahun akademik 2017/2018, bahwa: Serangkaian program KKN akan dilaksanakan sesuai Time Line terlampir; Pelaksanaan Pendaftaran tanggal 26 Maret s.d. 7 April 2018, pendaftaran online di laman: http://kkn.stkippacitan.ac.id; Pelaksanaan Pendaftaran On Desk di kantor LPPM, dengan Persyaratan: …
-
Pengumuman Pembagian Final Kelompok KKN-28
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan Ke-28 Tahun Akademik 2016/2017, bahwa: A. Pembagian Kelompok Daftar nama peserta KKN beserta kelompok final sebagaimana terlampir; Penentuan dusun akan diinformasikan oleh DPL masing-masing pada waktu rapat koordinasi. Pembagian sebagaimana tersebut pada poin 1 (satu) di atas bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat kecuali …