PROGRESIF (1/9/2012). LPPM dan Pemerintah Desa Sendang, Kecamatan Donorojo menyelenggarakan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding) tentang Program Pengabdian kepada Masyarakat (1/9/2012). MoU ini bertujuan untuk menjalin kerja sama antara LPPM STKIP Pacitan dengan Pemerintah Desa Sendang dalam peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi Pendampingan program posdaya, besa bianaan, pendidikan dan pengabdian masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 orang warga yang terdiri LKMD, BPD, Karang taruna, Kader Posyandu, Perangkat Desa, dan Pengurus Posdaya. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Desa Sendang, penandatanganan MoU dan diakhiri dengan Penjelasan Desa Binaan LPPM berbasis Posdaya oleh Kepala LPPM.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sendang, Winarto berharap dengan ditanda-tanganinya nota kesepahaman ini, kegiatan kemasyarakatan terutama Posdaya dapat berjalan dengan lebih baik. Sementara itu, ditemui di kantor LPPM, Mukodi menjelaskan bahwa LPPM hendak mengabdi kepada masyarakat, dan mengawal kegiatan Posdaya di lingkungan Desa Binaan.