Sebagaimana Surat Keputusan Kepala LPPM STKIP PGRI Pacitan nomor 162/STKIP PGRI/LPPM/XII/2021, tanggal 3 Desember 2021 tentang Penetapan Penerima Hibah Internal Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan kepada daftar penerima dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Abdimas) tahun 2021 sebagaimana mestinya terlampir.
Kami mengucapkan selamat kepada penerima dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2021, dan terima kasih kepada seluruh pengusul yang telah
Berpartisipasi Selanjutnya, sebagai syarat pemanfaatan kami mohon izin waktu pelaksana untuk mengisi tautan https://bit.ly/2HF0Wtl dengan mengunggah Surat Pernyataan TanggungjawabMutlak (SPTJM) paling lambat tanggal 6 Desember 2021 pukul 10.00 WIB. SPTJM menghormatisebagai pengganti dokumen kontrak penelitian/abdimas dan harus dilengkapi dengan data yang sesuai danditandatangani di atas 10.000 (formulir SPTJM terlampir).
Pencairan tahap I sebesar (80%) akan langsung disalurkan ke rekening yang dicantumkan pada formulir tersebut. Untuk tahap II akan mengurangi biaya seminar hasil, dan setelah diterima masing-masing waktu pelaksana melaporkan hasil pelaksanaan.Bagi Bapak/Ibu yang belum terkumpul hardcopy proposal, mohon segera dikumpulkan sebelum kegiatan mulai dilaksanakan.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami
Terima kasih.
Silahkan unduh Pengumuman:
Silahkan unduh Formatnya :