Memperhatikan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Program Penelitian dan Abdimas Internal tanggal 26 Juni 2015, dengan ini diumumkan kepada seluruh dosen penerima hibah internal tahun 2015 agar segera menyelesaikan laporan pelaksanaan kegiatan tersebut paling lambat tangal 2 November 2015.
Demikian untuk dilaksanakan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.