Diumumkan kepada seluruh mahasiswa pendaftar Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) tahun 2015, bahwa berdasarkan seleksi administratif dan wawancara, telah ditetapkan nama-nama mahasiswa yang dinyatakan lulus sebagai peserta, beserta sebaran kelompok KKN PPM tahun zor5.
Pos Terkait
-
Pengumuman Nilai KKN Angkatan Ke-32
Silahkan Unduh Disini
-
PENGUMUMAN PEMBAGIAN KELOMPOK DAN PEMBEKALAN KKN ANGKATAN KE-32
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan ke-32 Tahun Akademik 2020/2021, bahwa: Pembagian Kelompok Daftar nama peserta KKN dan pembagian kelompok sebagaimana terlampir bersifat final; Pembagian sebagaimana tersebut pada poin 1 (satu) di atas bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat kecuali akibat kesalahan teknis panitia. Pembekalan Seluruh peserta KKN wajib mengikuti …
-
Pengumuman Nilai KKN Tahun 2020
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan Ke-31 Tahun Akademik 2019/2020, bahwa: Rekapitulasi nilai kelulusan KKN sebagaimana terlampir pada pengumuman ini; Bagi peserta yang namanya belum tercantum pada pengumuman ini diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan panitia di kantor LPPM STKIP PGRI Pacitan, selambat-lambatnya tanggal 20 Juli 2020; Pengambilan sertifikat dilakukan secara …
-
Jadwal Pembekalan & Pembagian Kelompok Final KKN Angkatan ke-31
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan Ke-31 Tahun Akademik 2019/2020, bahwa: Pembagian Kelompok Daftar nama peserta KKN beserta kelompok final sebagaimana terlampir; Penentuan Lokasi dusun akan diinformasikan oleh DPL masing-masing pada waktu rapat koordinasi. Pembagian sebagaimana tersebut pada poin 1 (satu) di atas bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat kecuali …
-
Pengumuman Final Pembagian Kelompok KKN Angkatan ke-30 Tahun 2019
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan Ke-30 Tahun Akademik 2018/2019, bahwa: Pembagian Kelompok Daftar nama peserta KKN beserta kelompok final sebagaimana terlampir; Pembagian sebagaimana tersebut pada poin 1 (satu) di atas bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat kecuali akibat kesalahan teknis panitia. Pembekalan Seluruh peserta KKN wajib mengikuti pembekalan dengan …